ChatGPT Digugat: Microsoft, GitHub, dan OpenAI Jawab Tuduhan Curi Kode

ChatGPT Digugat: Microsoft, GitHub, dan OpenAI Jawab Tuduhan Curi Kode
ChatGPT. Foto : OpenAI

arsipsumut.com

GitHub Inc, OpenAI Inc, dan Microsoft Corp--induk dari GitHub--telah menyampaikan ke pengadilan San Fransisco, AS, agar menolak gugatan class-action yang tertuju kepada mereka. Mereka menilai klaim yang mendasari tuduhan pencurian kode pemrograman untuk membangun tool bernama Copilot milik GitHub, pada mesin pencari berbasis AI milik OpenAI, ChatGPT, tidaklah kuat.

Gugatan yang dimaksud adalah yang didaftarkan seorang pengacara yang juga programmer, Matthew Butterick, bersama tim dari Joseph Saveri Law Firm. Mereka mengajukan gugatan pada November lalu yang isinya menduga ChatGPT berdiri di atas "pembajakan software dengan skala yang tak terkira". Butterick dkk kemudian mendaftarkan gugatan class action yang kedua atas nama dua pengembang software anonim. 

Dalam berkasnya, Microsoft dan GitHub menyatakan gugatan cacat pada dua hal intrinsik: tak ada yang dirugikan dan tak ada klaim yang bertentangan. Sedangkan OpenAI serupa dengan mengatakan bahwa para penggugat menuduhkan banyak hal namun tak mampu menunjukkan pelanggaran hukum yang diketahui.

Ketiganya, sebaliknya, menduga penggugat hanya berasumsi. “Copilot tidak menarik apapun dari tubuh open source code yang tersedia untuk publik," bunyi argumen Microsoft dan GitHub dalam berkas ke pengadilan. 

Malahan, keduanya mengklaim, "Copilot membantu para pengembang software menuliskan kode dengan cara membangkitkan saran berbasis apa yang telah dipelajarinya dari seluruh tubuh pengetahuan yang dikumpulkan dari kode publik." 

Selain itu, Microsoft dan GitHub mengklaim bahwa penggugat-lah yang telah merusak prinsip-prinsip open source dengan meminta miliaran dolar sehubungan dengan perangkat lunak yang mereka bagikan dengan sukarela sebagai open source. 

Pengadilan rencananya akan mendengarkan para pihak pada Mei mendatang.

Gugatan Lain Soal AI

Microsoft, GitHub, dan OpenAI bukan satu-satunya yang menghadapi masalah hukum. Awal bulan ini, Butterick dan tim yang sama juga mengajukan gugatan lain yang menuduh alat seni AI yang dibuat oleh MidJourney, Stability AI, dan DeviantArt melanggar undang-undang hak cipta dengan secara ilegal menghapus karya seniman dari internet.

Getty Images juga menggugat Stability AI atas klaim alat Stable Diffusion milik perusahaan yang secara tidak sah mengambil gambar dari situs tersebut.

ChatGPT Dilarang di Kampus Ini

Universitas di Prancis, Sciences Po, melarang penggunaan mesin pencari dengan kecerdasan buatan, ChatGPT, dengan alasan mencegah plagiarisme. Universitas itu sudah mengirimkan surat elektronik kepada mahasiswa soal larangan penggunaan ChatGPT dan alat berbasis kecerdasan buatan serupa lainnya.

"Tanpa referensi yang transparan, mahasiswa dilarang menggunakan perangkat lunak untuk membuat tugas tertulis atau pemaparan, kecuali untuk tujuan kuliah tertentu, dengan pengawasan dari pengampu mata kuliah," bunyi isi surat elektronik dari Sciences Po itu seperti diberitakan Reuters, Sabtu 28 Januari 2023.

ChatGPT adalah perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan yang bisa menjawab pertanyaan apapun dalam cara yang mendekati manusia. Selain menjawab, ChatGPT juga bisa membuat tulisan yang panjang, bahkan esai, puisi, dan lelucon.

Sciences Po mengatakan hukuman terberat untuk penggunaan alat seperti ChatGPT adalah dikucilkan dari kampus, bahkan perguruan tinggi se-Prancis. Menurut pihak kampus, ChatGPT menimbulkan pertanyaan penting untuk pendidik dan peneliti di seluruh dunia soal pemalsuan secara umum dan plagiarisme secara khusus. 

"Kemampuan alat kecerdasan buatan itu membuat pakar mengkhawatirkan ChatGPT digunakan untuk mencontek dan praktik plagiarisme," bunyi tambahan keterangannya.

Sejumlah sekolah dan universitas di Amerika Serikat juga melarang penggunaan ChatGPT. Institusi pendidikan di sana berencana memperkecil jumlah pekerjaan rumah dan memperbanyak ujian esai dan oral.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال