Menkopolhukam Mahfud MD menuturkan pemerintah tak melarang media asing melakukan investigasi independen soal tragedi Kanjuruhan. (Foto: Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden)
arsipsumut.com
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, tidak mempermasalahkan media asing turut melakukan investigasi independen soal tragedi Kanjuruhan.
Salah satu tragedi sepak bola paling mematikan di dunia itu terus menjadi sorotan dunia. Berbagai tokoh, lembaga, hingga pejabat dunia terus menyoroti peristiwa stampede yang menewaskan 131 korban dan melukai 547 orang lainnya tersebut.
Sejumlah media asing bahkan melakukan investigasi independen mengusut penyebab laga Arema Malang vs Persebaya Surabaya itu berakhir rusuh hingga menyebabkan ratusan orang penonton di stadion.
"Ya biar aja ndak apa-apa, bagus, kita ndak melarang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (7/10).
Mahfud mengatakan laporan investigasi dari media asing juga bisa dilihat dan dicocokkan dengan investigasi berbagai instansi. Dia mengatakan masyarakat bisa menilai laporan tersebut.
"Kalau dulu kan dilarang, nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," ujarnya.
Salah satu media terkemuka Amerika Serikat (AS), The Washington Post, menyoroti soal penggunaan gas air mata dalam artikelnya berjudul 'Tear gas use by Indonesian police questioned in wake of mass fatality soccer tragedy'.
Koran asal AS itu bahkan melaporkan aparat keamanan menembakkan gas air mata hingga flare sebanyak 40 kali ke arah tribun.
"Sejumlah saksi mata menuturkan kepada The Washington Post bahwa personel keamanan menembakkan gas air mata secara langsung dan tanpa pandang bulu ke arah kerumunan orang," tulis The Washington Post dalam artikelnya tersebut.
The Washington Post juga mengutip pernyataan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta yang mengonfirmasi bahwa polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
"Pedoman yang ditetapkan oleh FIFA -- badan pengatur sepakbola internasional -- secara khusus mengecualikan penggunaan 'gas pengendali massal'," sebut artikel The Washington Post itu.
Ada juga artikel lain berjudul 'How police action in Indonesia led to a deadly crush in the soccer stadium' yang diberi label eksklusif oleh The Washington Post.
Dalam artikel itu, The Washington Post, menyebut ada 40 amunisi gas air mata yang ditembakkan ke arah kerumunan. Artikel itu diklaim dibuat berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman-rekaman saat kejadian yang didapat The Washington Post.
Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan. Mereka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Lima tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman.