KBRI Bantah Memperlambat Kedatangan ART ke Malaysia

KBRI Bantah Memperlambat Kedatangan ART ke Malaysia
Ilustrasi Asisten Rumah Tangga / Pembantu. changewire.org

arsipsumut.com

Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur menyatakan lambatnya kedatangan pekerja rumah tangga Indonesia ke Malaysia tidak ada hubungannya dengan KBRI karena semua permohonan diproses dalam waktu tiga hari setelah pengajuan asalkan dokumennya lengkap.

“Kami tidak memiliki alasan untuk menunda aplikasi apa pun dan waktu maksimum yang kami ambil untuk memproses dan menyetujui hanya tiga hari jika semua surat sudah beres,” kata Dubes Hermono kepada FMT, Sabtu, 8 Oktober 2022, ketika ditanya tentang keluhan bahwa kedatangan ART dari Indonesia sangat lambat.

Dia mengatakan 115 asisten rumah tangga telah tiba sejauh ini, dan ada 537 kontrak kerja sejak nota kesepahaman tentang ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia ditandatangani pada 1 April.

Gelombang pertama dari 17 pelayan tiba pada bulan Agustus, kata Hermono.

"Kami juga tidak akan tahu apakah pelayan telah memasuki negara ini atau tidak setelah pengesahan kami, kecuali jika agensi memberi tahu kami."

Presiden Asosiasi Agen Pembantu Asing (Papa) Malaysia, Foo Yong Hoo, mengatakan para anggotanya mengeluh menghadapi masalah dalam mendapatkan visa.

“Agen agak bingung karena hal-hal yang tidak begitu jelas setelah Sistem Pembantu Online (SMO) dihentikan. Saya tidak ingin menyalahkan siapa pun di sini atas apa yang terjadi. Yang kami inginkan adalah agar pihak berwenang membuat semuanya menjadi jelas sehingga semua orang dapat melanjutkan, ”katanya kepada FMT saat dihubungi.

Di bawah SMO, pekerja rumah tangga Indonesia memasuki Malaysia dengan visa turis dan kemudian mengajukan izin kerja. Karena merugikan banyak pekerja Indonesia, sistem itu diganti dengan One Channel System (OCS) di bawah MoU. SMO telah dihentikan sejak 15 Agustus 2022.

OCS menetapkan bahwa semua aplikasi untuk pekerja rumah tangga Indonesia harus melalui platform terintegrasi kedutaan Indonesia dan departemen imigrasi Malaysia.

Calon majikan menyerahkan dokumen dan kontrak ke departemen imigrasi dan disaring untuk memenuhi syarat sebagai majikan.

Data tersebut kemudian dikirim ke kedutaan melalui platform terintegrasi dan setelah misi menyetujui kontrak kerja, departemen imigrasi akan mengeluarkan visa dengan nomor referensi.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال