Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Jalur Pro Hire, Dicari Ahli Fikih Islam

Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Jalur Pro Hire, Dicari Ahli Fikih Islam
Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan

arsipsumut.com

Bank Indonesia (BI) membuka penerimaan karyawan jalur pro hire untuk sejumlah posisi. Salah satu bidang yang membuka lowongan adalah Ekonomi Syariah dengan posisi manager ahli fikih Islam. Pendaftaran terbuka sampai Senin pekan depan, 24 Oktober 2022. 

"Sebelum mendaftar pastikan Anda telah membaca seluruh ketentuan umum, tata cara melamar, dan jadwal kegiatan rekrutmen dan seleksi di situs web ini," tulis BI dalam laman resminya ppm-rekrutmen.com, dikutip pada Ahad, 23 Oktober 2022. 

Berikut persyaratan untuk posisi Manager Ahli Fikih Islam:

1. Usia maksimal 40 Tahun pada 30 September 2022.

2. Pendidikan minimal S2 Ilmu Fikih Islam, diutamakan lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir.

3. Pengalaman minimal 4 Tahun diutamakan di bidang ekonomi dan/atau keuangan atau lembaga konsultansi ekonomi/keuangan syariah.

4. Memiliki pengalaman dalam menyusun strategi kebijakan atau menyusun rekomendasi policy action terkait dengan pengembangan produk keuangan syariah (baik sektor keuangan komersial syariah, sektor sosial syariah, atau integrasi keduanya).

5. Memiliki pengalaman dalam melakukan review atau due diligence atas pemenuhan aspek syariah terhadap suatu produk, transaksi, kontrak /perjanjian/ akad, atau prosedur.

6. Memiliki pengalaman dalam bidang riset kebijakan, kajian/analisa, asesmen, atau market review.

7. Memiliki pengalaman dalam menyusun dan memberikan advice, terutama dari sisi pemenuhan aspek syariah.

8. Menguasai ilmu fikih dalam bidang ibadat, muamalat, munakahat, jinayat, ahkam as sulthaniyah, ijtimaiyah (wakaf).

9. Komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, dapat dibuktikan dengan Skor TOAFL (Test of Arabic as Foreign Languange).

Manager Ahli Fikih Islam ini bertugas menyusun rekomendasi (policy action) dan melakukan review terkait aspek syariah, atas pengembangan instrumen, produk, dan kebijakan di bidang moneter, makroprudensial, pembayaran dan pengedaran uang serta pendalaman pasar keuangan syariah. 

Posisi ini juga bertanggung jawab dalam menyusun dan mengimplementasikan program peningkatan pemahaman publik terkait aspek syariah tersebut. Terakhir, Manager Ahli Fikih Islam bertugas melakukan koordinasi dengan otoritas, lembaga, atau stakeholders terkait. Kemudian melakukan kegiatan administrasi dan ad hoc lainnya.

Berikut rincian tanggung jawab posisi Manager Ahli Fikih Islam: 

1. Bertanggung jawab melakukan asesmen dalam rangka penyusunan kajian pengembangan instrumen pasar keuangan: Rupiah dan Valas.

2. Bertanggung Jawab menyusun kajian akademis dan pokok pikiran tentang peraturan instrumen pasar keuangan: Rupiah dan Valas.

3. Bertanggung Jawab menyusun konsep materi/konten dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan asesmen instrumen pasar keuangan: Rupiah dan Valas.

4. Bertanggung Jawab melakukan analisis data transaksi untuk menyusun kebijakan pengembangan instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar Valas.

5. Bertanggung Jawab menyusun rencana dan realisasi program pengembangan instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar Valas.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال