Polri Sebut Tidak Ada Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo

Polri Sebut Tidak Ada Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok Polri)

arsipsumut.com

Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya keterlibatan tiga Kapolda di dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi berharap, kepada seluruh pihak untuk tidak mengait-ngaitkan informasi tersebut dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam perkara itu, Dedi menekankan, ada tiga hal yang sedang difokuskan untuk segera dirampungkan. Pertama soal pemberkasan kasus pembunuhan berencana.

Kedua, berkas perkara kasus dugaan menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice di perkara Brigadir J. Dan ketiga, menuntaskan seluruh sidang kode etik terhadap personel kepolisian.

"Jadi rekan-rekan setelah ini tuntas semuanya tentunya tugas Polri fokus pada 3 hal di tahun ini," ucap Dedi.

Diketahui, tiga kapolda itu yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Mereka diduga ikut menyebarkan informasi seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo di awal kasus ini, yaitu tembak menembak dan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Ketiga Kapolda itu disebut juga membagi tugas untuk melobi beberapa perwira tinggi Polri yang mengawal kasus Brigadir J.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال