Ilustrasi Passobis. (pixabay)
arsipsumut.com
Di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkhusus di Kabupaten Sidrap, sangat akbrab di telinga masyarakat istilah passobis. Dalam ilmu Teknologi Informasi (IT), hal ini disebut dengan social engineering atau rekayasa sosial.
social engineering adalah tindakan memanipulasi seseorang dengan memanfaatkan kesalahan mereka untuk memberikan data atau informasi yang bersifat rahasia. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kejahatan human hacking biasanya menyamar sebagai pihak yang berwenang, sehingga korban mau memberikan data berharganya kepada pelaku.
“Mereka pelaku merekayasa pikiran calon korban, tujuannya agar target bisa mengikuti apa yang pelaku itu mau,” jelas Dosen Kemanan Data dan Informasi UIN Alauddin Makassar, Zulkarnaim Masyhur kepada fajar, Jumat (16/9/2022).
Pengajar yang menyelesaikan studi strata 2 nya di Insitut Teknologi Bandung ini memaparkan, biasanya para pelaku melakukan aksinya melalui telepon.
“Modus operandi yang paling sering itu, biasanya mereka menelpon tengah malam. Tiba-tiba ada anak-anak menangis, lalu mengaku anak korban terlibat narkoba.”
“Intinya mereka memainkan kondisi psikologis korban,” papar pria yang akrab disapa Zulkarnaim ini.
Ketika cara itu dijalankan, kata Zulkarnaim, menelpon tengah malam lalu mengabarkan kabar duka, korban akan kaget. Korban tidak ada kepikiran lagi untuk mengecek kebenarannya, akhirnya mereka ada di bawah kendali pelaku.
Bukan hanya itu, selain modus mengabarkan duka lalu mengaku sebagai pihak yang berwenang, pelaku juga kerap mengabarkan kabar gembira bagi calon korban.
Kasus yang sering terjadi, yakni mengabarkan bahwa calon korban menang undian. “Ketika diberi kabar itu, tiba-tiba (calon korban) langsung senang.”
Lanjut Zulkarnaim, saat korban senang, dan tidak mengecek lagi kebenaran kabar tersebut, maka pelaku dengan leluasa memainkan dan memanipulasi psikologis korban.
Modus pelaku biasanya meminta uang pajak dari undian, padahal kata Zulkarnaim, pajak hadiah biasanya dipotong langsung dari hadiahnya.
“Jarang pemberi hadiah memberi telpon,” pesan Alumni Strata 1 Stimik Dipanegara ini.
Modus lainnya, pelaku penipuan yang biasa disebut passhobis ini biasanya menggunakan teknik phising.
Phising sendiri dalam istilah komputer, yakni suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi yang sensitif, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai seseorang atau pebisnis tepercaya melalui komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan.
“Misalnya dia (pelaku) bikin website untuk meniru sebuah website resmi,” jelas Zulkarnaim.
Cara untuk membedakannya kata Zulkarnaim, bisa melihat alamat websitenya. Http atau https, kalau https itu benar-benar yang biasa saja. (Arya/Fajar)