Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
arsipsumut.com
Belakangan ini marak terjadi kasus kebocoran data pribadi. Teranyar adalah aksi hacker Bjorka yang meretas data milik BUMN, kementerian, dan pejabat. Tak tanggung-tanggung, sejumlah data yang dibocorkan mencakup nama lengkap, nomor ponsel, NIK, alamat, hingga riwayat hidup.
Data pribadi yang terlanjur bocor akan sangat rawan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, data pribadi yang sifatnya rahasia itu digunakan untuk melancarkan aksi teror. Lebih parahnya, melansir Kaspersky, data pribadi yang bocor juga rentan disalahgunakan untuk mencuri aset keuangan.
Menurut pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, memang tidak banyak yang bisa dilakukan masyarakat bila data pribadinya seperti NIK bocor. “Secara teknis, kalau memang data kependudukan kita bocor, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi kita perlu berhati-hati dan menyadari kemungkinan data yang bocor itu dieksploitasi, “ katanya dikutip dari Antara.
Guna meminimalisir risiko bahaya yang terjadi, seseorang perlu segera melakukan pengamanan terhadap data pribadi yang sudah terlanjur bocor. Dilansir dari Fulton Bank, berikut beberapa hal yang harus dilakukan saat data pribadi bocor:
1. Segera Ubah Kata Sandi
Setelah data pribadi dipastikan mengalami kebocoran, segera lakukan perubahan kata sandi di akun media sosial, email, maupun akun digital lainnya. Ini dilakukan agar peretas tidak bisa mengakses akun yang dimiliki dan menyalahgunakannya. Hindari menggunakan data-data yang sudah bocor, seperti tanggal lahir ke dalam kata sandi baru agar tidak mudah ditebak oleh peretas. Selain itu, kata sandi baru diubah menjadi lebih kuat, aman, dan unik.
2. Aktifkan Fitur Keamanan Berlapis
Selain mengubah kata sandi, mengaktifkan fitur keamanan berlapis seperti autentikasi dua faktor masih perlu dilakukan. Hal ini untuk mewaspadai kemungkinan adanya peretasan berlanjut dari seorang hacker. Autentikasi dua faktor dikenal ampuh dalam mengamankan data digital karena ada beberapa tahap verifikasi yang harus dilakukan.
3. Amankan Rekening Bank dan Dompet Digital
Langkah selanjutnya jika data pribadi terlanjur bocor adalah membekukan sementara kartu rekening bank dan akun dompet digital yang berisi aset keuangan. Seperti diketahui, data pribadi bisa disalahgunakan untuk aksi pencurian secara digital. Jika tak ingin membekukan kartu rekening, minimal ganti PIN ATM atau ganti kata sandi akun dompet digital yang dipunya.
4. Lapor Pihak Berwajib
Apabila sudah melakukan beberapa tindakan di atas, namun masih terjadi aksi penyalahgunaan akibat kebocoran data pribadi, sudah saatnya untuk melapor ke pihak berwajib. Pihak berwajib akan segera menyelidiki lebih lanjut dan apabila kejahatan siber terdeteksi, bisa dipastikan pelaku akan dijerat hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.