Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
arsipsumut.com
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sudah terlambat bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jika mereka mau mengakui kesalahan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J nanti.
Kedua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu segera menghadapi proses persidangan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
"Kalau mau buka-bukaan di persidangan, ya telat. Misal, 'Saya khilaf, saya menyesal karena sudah membuat pembunuhan rencana, dan saya bertaubat, tolong ampuni saya'," ujar Kamaruddin dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin menyampaikan, seharusnya Ferdy Sambo meminta maaf ke banyak pihak, seperti kepolisian, kejaksaan, masyarakat, hingga media massa.
Namun, Kamaruddin tetap menyarankan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya daripada tidak sama sekali.
"Percuma buka-bukaan, tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, tetapi kan ada hukum surga dan neraka," ucap dia.
Sebelumnya, Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa kliennya mengakui telah berbuat hal keliru dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Arman mengatakan, kekeliruan tersebut akan diakui secara langsung oleh Sambo dan Putri saat sudah duduk menjadi terdakwa di persidangan kelak.
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan.
Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan," kata Arman saat membacakan pesan Sambo dan Putri dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
Arman mengatakan, Sambo pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, anggota Polri, dan kuasa hukum yang terlibat dalam skenario menutupi pembunuhan Brigadir J.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," ujar Arman.