Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
arsipsumut.com
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung.
Diduga penangkapan ini berkaitan dengan kasus salah satu bank BPR.
"Sudah lima orang yang dibawa," kata sumber Tempo yang mengetahui penangkapan tersebut.
Adapun barang buktinya diduga miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum mendapat konfirmasi dari Juru bicara KPK Ali Fikri. Pesan yang dikirim Tempo ke Ali belum berbalas.
Tempo juga sudah meminta konfirmasi ke MA mengenai kabar OTT Hakim Agung ini namun belum berbalas.