Viral Panggilan 'Sayang' di DPR, Fahri Hamzah: Sangat Terlarang, Pakai ‘Yang Terhormat’

Viral Panggilan 'Sayang' di DPR, Fahri Hamzah: Sangat Terlarang, Pakai ‘Yang Terhormat’
Fahri Hamzah. /Instagram/@fahrihamzah

arsipsumut.com

Wakil Ketua DPR RI 2014-2019, Fahri Hamzah, memberikan saran kepada Anggota DPR, utamanya saat muncul panggilan ‘sayang’ dalam rapat belum lama ini.

Saran yang disampaikan Fahri Hamzah tersebut erat kaitannya dengan tata tertib sidang parlemen yang sering diadakan DPR.

Menurut pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, hendaknya anggota parlemen tahu dengan makna panggilan yang diucapkan saat rapat.

Apa saran Fahri Hamzah untuk DPR?

Pada awalnya Fahri Hamzah menekankan agar Anggota DPR membiasakan panggilan yang sudah tertera di dalam tata tertib.

“Istilah “yang terhormat” penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda,” katanya.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Twitter @Fahrihamzah, pria 50 tahun itu menyinggung seputar tata cara pemerintahan demokrasi.

“Dalam tradisi pemerintahan demokrasi yang benar, mereka yang hadir dalam sidang dewan akan merasa bahwa seluruh kerja dan pertanggungjawaban mereka akan dibongkar sampai tulang dan isinya,” tulisnya.

Berkaitan dengan hal itu, menurut Fahri Hamzah, para peserta sidang dewan itu akan mempersiapkan diri dengan baik apapun yang akan dibahas.

“Sebaliknya, para anggota dewan yang akan hadir di ruang sidang sudah dipenuhi oleh hasil riset dari pusat riset parlemen yang ada untuk membongkar habis kinerja dari sebuah lembaga negara yang sedang berada di depan mereka sehingga terjawab semua masalah! Demikian seharusnya!” ujarnya melanjutkan.

Selain itu, hal terkait rapat pengawasan dewan juga tidak luput dari saran Fahri Hamzah berkenaan dengan kinerja Anggota DPR.

Viral Panggilan 'Sayang' di DPR, Fahri Hamzah: Sangat Terlarang, Pakai ‘Yang Terhormat’

Diharapkan rapat pengawasan dewan itu bisa membuat mereka memperbaiki kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugasnya.

“Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius,” kata Fahri Hamzah kembali menekankan maksudnya.

Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal.

“Tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi sayang, semua ini sangat terlarang,” tulisnya.

Belum lama ini terjadi momen unik muncul panggilan ‘sayang’ yang terdengar saat Rapat Komisi III DPR dan Kapolri pada Rabu 24 Agustus 2022.***
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال