
arsipsumut.com
Kementerian Luar Negeri Indonesia buka suara usai eks Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan Negeri Jiran seharusnya mengklaim Kepulauan Riau menjadi bagian wilayah mereka.
"Berkaitan dengan banyaknya pertanyaan media terkait statement mantan PM Mahatir Mohamad bahwa Riau secara kesejarahan dapat klaim Malaysia, wilayah NKRI itu ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku," demikian bunyi pernyataan Kemlu RI kepada wartawan, Rabu (22/6).
"Indonesia tak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir."
Lebih lanjut Kemlu RI menyindir seorang politikus senior seharusnya tak menyampaikan pernyataan tidak berdasar yang dapat menggerus persahabatan kedua negara di tengah situasi dunia yang tengah menghadapi banyak tantangan.
"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI."
Sebelumnya, Mahathir menyampaikan Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian wilayah mereka.
"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia]," kata Mahathir pekan lalu dikutip Straits Times.
Komentar Mahathir itu panen kritik dari sejumlah pihak. Mulai dari pemerintah Indonesia, pengamat hingga organisasi Islam terbesar.
Pengamat menilai pernyataan Mahathir tak relevan dan cuma panjat sosial atau pansos agar dirinya tetap eksis di gelanggang politik Malaysia. (***)